Lompat ke konten
Beranda » Blog » Sistem Royalti vs Sistem Beli Putus

Sistem Royalti vs Sistem Beli Putus

Semua penulis tentu memiliki kebanggaan dan kepuasan saat naskahnya dinyatakan siap diterbitkan sebagai buku. Apalagi setelah buku tersebut terbit, rasanya tidak sabar untuk segera mempromosikan buku tersebut melalui media sosial. Namun, sebenarnya ada hal lain yang harus diperhatikan, khususnya menyangkut kompensasi dari penerbitan buku tersebut. Terdapat dua mekanisme kerja sama antara penulis dan penerbitan, yaitu sistem royalti dan sistem beli putus. Bagaimana untung-rugi sistem royalti vs sistem beli putus, dapat kita lihat pada ulasan berikut.

Sistem kerja sama yang umum diterapkan antara penerbit dan penulis adalah sistem royalti. Dengan sistem royalti, kompensasi bagi penulis dihitung berdasarkan eksemplar yang terjual dan dibayarkan secara berkala, misalnya 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali. Besarnya royalti rata-rata berkisar antara 8-10% dari harga jual buku. Sistem royalti akan menguntungkan penulis apabila buku laku keras, apalagi hingga cetak ulang dan masuk dalam jajaran buku best seller. Dengan sistem royalti, agar penulis bisa mendapatkan kompensasi dalam jumlah yang signifikan, penulis juga harus aktif mempromosikan bukunya.

Sistem kerja sama lainnya adalah sistem beli putus. Perbedaan sistem royalti vs sistem beli putus adalah pada sistem beli putus, penerbit membeli karya penulis dengan harga tertentu. Harga beli putus ini sangat beragam, dan kebijakan tiap penerbit tidak sama. Ada penerbit yang menghargai antara Rp 1 juta hingga 4 juta Rupiah per judul buku, ada juga yang menghitung berdasarkan jumlah halaman yang ditulis. Dengan sistem beli putus, penulis diuntungkan karena akan mendapatkan kompensasi dengan jumlah yang lumayan dalam sekali transaksi, dan tidak repot menunggu masa jatuh tempo royalti.

Antara sistem royalti vs sistem beli putus, mana yang dipilih, tentunya bergantung pada kesepakatan antara penulis dan penerbit. Kesepakatan tersebut harus dituangkan dalam surat perjanjian kontrak yang disepakati antara penulis dan penerbit. Namun demikian, penulis pun harus berhati-hati dalam memilih penerbit. Seringkali terdapat penerbit yang “nakal” yang tidak memerhatikan hak-hak penulis. Pilihlah penerbit dengan reputasi baik, jangan tergoda dengan iming-iming bayaran atau royalti besar dari penerbit yang kredibilitasnya belum terbukti. Jika tidak berhati-hati, alih-alih mendapatkan kompensasi, bukan tidak mungkin karya penulis dibajak dan diterbitkan dengan nama lain.

Indscript Creative sendiri ingin memudahkan bagi siapa saja yang berbisnis, termasuk berbisnis produk e-book lewat training menulis atau training bisnis. Anda bisa mendapatkan informasi produk Indscript DI SINI.

Anda punya pertanyaan apa soal bisnis atau menulis? Silahkan tulis di komentar akan kami jawab lewat artikel berikutnya.