Indscriptcreative.com – Rangkasbitung, 22 September 2026
Dampak pernikahan dini penting untuk dikenali dan diantisipasi, ini karena pasangan yang masih berusia terlalu muda untuk menjalani komitmen dalam kehidupan berumah tangga. Tidak hanya dialami oleh pasangan suami istri yang masih belia, dampak pernikahan dini ini pun dialami oleh anak maupun keluarga lainnya. Menurut undang-undang tentang perkawinan tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah sembilan belas tahun.
Melakukan pernikahan di bawah usia ini dikatakan sebagai pernikahan dini. Sementara menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, usia yang ideal untuk perempuan menikah adalah dua puluh satu tahun dan laki-laki dua puluh lima tahun. Jika remaja di bawah umur dipaksa untuk menikah, ada banyak dampak pernikahan dini yang bisa dialami. Selain karena emosi cenderung belum stabil, berbagai faktor lain, seperti faktor ekonomi juga akan mempengaruhi kesejahteraan kehidupan pernikahan kelak.
Berbagai Pernikahan Dini yang Perlu Diperhatikan
Ada banyak dampak pernikahan dini yang bisa dialami oleh pelakunya. Dampak ini mungkin tidak terasa langsung sehingga kerap kali diabaikan, untuk lebih jelasnya inilah berbagai dampak pernikahan dini yang penting untuk diketahui:
1. Merasa Terisolasi
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pernikahan dini artinya seseorang menjalani pernikahan di bawah usia sembilan belas tahun. Masa usia ini idealnya adalah masa di mana seseorang masih mencari jati diri, mempelajari banyak hal, menempuh pendidikan, dan menjelajahi berbagai pengalaman hidup. Namun, semua hal tersebut bisa saja terhambat karena ikatan pernikahan, tugas menjadi seorang suami atau istri, serta sebagai orang tua. Akibatnya, dampak pernikahan dini membuat seseorang terbebani dengan tanggung jawab yang besar dan merasa terisolasi.
2. Stres
Banyak yang beranggapan bahwa menikah adalah solusi dari masalah kehidupan saat menjadi lajang, sehingga ini menjadi salah satu alasan dilakukannya pernikahan dini. Namun dalam pernikahan terkadang muncul masalah yang memicu stres, apalagi bagi pasangan muda sehingga masih belum stabil secara emosional.
3. Risiko Terjadinya KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga lebih sering dialami oleh seseorang yang menjalani pernikahan dini. Korban KDRT bisa siapa saja yang terlibat dalam rumah tangga, seperti suami, istri, atau bahkan anak. Pemicunya bisa karena banyak hal, tetapi dasarnya adalah emosi yang masih belum stabil dan belum mampu menemukan solusi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Tidak hanya secara fisik, KDRT juga bisa secara seksual dan emosional. Dampaknya, korban KDRT akan merasa tidak berdaya, mengalami trauma mendalam atau luka batin, dan selalu merasa gelisah atau bahkan depresi.
4. Risiko Terkena Kanker Serviks
Menurut penelitian, melakukan hubungan seks sebelum usia delapan belas tahun dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker serviks. Hal ini bukanlah tanpa alasan, penerapan seks yang aman dan sehat tidak banyak diketahui oleh anak di bawah umur karena mungkin tidak memiliki bekal pendidikan seksual yang cukup. Selain itu, sedikit remaja juga yang tidak mendapatkan vaksin HPV sebelum pernikahan sehingga risiko terkena kanker serviks akan semakin meningkat.
5. Risiko Terkena Komplikasi Kehamilan
Dampak pernikahan dini juga bisa membahayakan calon anak yang dikandung. Pasalnya, kehamilan di usia muda berisiko lebih tinggi untuk menyebabkan komplikasi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa risiko preeklamsia cenderung lebih tinggi terjadi pada kehamilan remaja. Selain itu risiko terjadinya komplikasi kehamilan lain, seperti pecah ketuban dini dan kelahiran prematur juga lebih tinggi terjadi pada ibu hamil yang terlalu muda.
6. Risiko Perceraian Lebih Tinggi
Perceraian juga merupakan dampak pernikahan dini yang sering terjadi. Pemicunya bisa karena banyaknya faktor, seperti pola pikir yang belum dewasa, tidak tahu cara menyelesaikan masalah dengan bijak, masalah ekonomi, atau tekanan dari lingkungan sekitar dan keluarga. Dampak perceraian tidak hanya mempengaruhi pasangan muda, tetapi juga pada anak jika memang sudah dikarunai anak.
Penutup:
Pernikahan dini atau menikah di bawah usia sembilan belas tahun membawa risiko besar bagi kesehatan mental dan fisik. Hal ini disebabkan oleh ketidak matangan organ reproduksi serta belum stabilnya emosi remaja dalam menghadapi masalah rumah tangga. Perlu ditanamkan dalam pikiran bahwa pernikahan belum tentu merupakan solusi yang tepat untuk menghadapi berbagai masalah hidup.
Pernikahan bisa saja membawa lebih banyak masalah baru yang belum tentu bisa dihadapi dengan bijak oleh anak di bawah umur. Karena berpengaruh besar terhadap kesejahteraan hidup, pernikahan seharusnya tidak dilakukan semata-mata untuk melakukan kewajiban sebagai individu yang berbudaya dan beragama. Untuk menjalani pernikahan dibutuhkan kesiapan mental dan fisik yang matang agar pernikahan terjalin dengan damai, bahagia, dan langgeng. Psikolog akan memberikan serangkaian perawatan yang tepat agar Anda bisa sembuh dari berbagai masalah mental, akibat pernikahan dini dan kembali melanjutkan kehidupan yang sejahtera.
