Saat ini kita mulai sering mendengar tentang agensi naskah. Sebenarnya, apa yang disebut agensi naskah? Secara umum, agensi naskah adalah lembaga, organisasi, atau badan usaha yang menyediakan naskah buku jadi kepada penerbit. Walaupun menamakan dirinya sebagai “agensi naskah”, namun layanan yang diberikan biasanya tidak terbatas pada sekadar mencari dan menjual naskah. Layanan agensi naskah biasanya meluas kepada hal-hal yang terkait dengan naskah dan penerbitan buku, di antaranya adalah editing, layout, ilustrasi, desain sampul, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, agensi naskah muncul seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan penerbit akan naskah-naskah baru. Di sinilah agensi naskah mengambil peran sebagai fasilitator antara penulis dan penerbit. Di satu sisi, agensi naskah menampung kebutuhan penerbit, untuk kemudian mencari naskah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter masing-masing penerbit. Di sisi lain, agensi naskah juga menampung ide/outline atau naskah jadi dari para penulis, untuk disalurkan kepada penerbit yang sesuai.
Walaupun agensi naskah berperan sebagai perantara antara penulis dan penerbit, agensi naskah bukan sekadar makelar naskah. Ia bertanggung jawab terhadap mutu setiap naskah yang disalurkan dari penulis kepada penerbit. Untuk itu agensi naskah biasanya akan memeriksa apakah naskah yang akan disalurkan telah memenuhi kriteria kualifikasi tulisan sesuai dengan penerbit yang dituju. Di sinilah kunci dari reputasi agensi naskah, mereka harus mampu menjamin mutu naskah yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan penerbit. Agensi naskah yang terpercaya biasanya memiliki banyak jaringan penerbit, karena sebaliknya penerbit pun lebih memercayai agensi naskah yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Di samping bertindak sebagai penyedia naskah bagi penerbit, tugas dari agensi naskah ternyata tidak terbatas pada sisi teknis sebuah naskah. Agensi naskah juga memiliki tanggung jawab mewakili penulis dalam pengurusan aspek-aspek hukum penerbitan, termasuk di antaranya masalah pembayaran dan royalti. Jasa agensi naskah umumnya dibayar dari persentase royalti yang diperoleh penulis. Jika biasanya penerbit memberikan royalti 10% kepada penulis, maka agensi naskah umumnya memotong sekitar 3% dari royalti tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi antara penerbit, agensi naskah, dan penulis, agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan dalam hal pembayaran royalti kepada penulis.
Indscript Creative sendiri ingin memudahkan bagi siapa saja yang menjadi penulis. Anda bisa mengirimkan naskah kepada kami agar bisa “bertemu” dengan penerbit, atau mendalami ilmu menulis dahulu lewat training menulis. Informasi produk dan training Indscript DI SINI.
Anda punya pertanyaan apa soal bisnis atau menulis? Silahkan tulis di komentar akan kami jawab lewat artikel berikutnya.