Roikhatuz Zaroh
Penulis Indscript
Pinjaman online sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Apalagi dikalangan Gen Z dan generasi milenial, pinjaman online atau pinjol hampir menjadi solusi pertama saat membutuhkan dana. Maka tidak heran jika banyak dari Gen Z dan generasi milenial terjebak dalam jerat utang pinjol. Menggunakan layanan pinjol memang tidak salah, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Jangan sampai menjadi sebuah kebiasaan atau gaya hidup agar tidak terjerumus ke dalam utang pinjol.
Contents
Alasan Kenapa Banyak Orang Menyukai Pinjol
Meski sudah banyak yang tahu tentang bahaya dan risiko pinjol, namun tetap saja banyak orang yang menyukainya. Terutama kalangan milenial dan gen Z yang memang melek akan teknologi sehingga menyukai layanan ini. Adapun alasan lain kenapa mereka menyukai pinjol adalah
1. Praktis
Alasan pertama kenapa banyak orang yang menyukai pinjol adalah kepraktisannya. Hampir semua proses atau prosedur pinjaman online dilakukan secara online atau digital. Mulai dari proses pengajuan permohonan, mengunggah dokumen hingga penerimaan dana dalam waktu yang cukup singkat.
2. Proses Mudah
Syarat dan proses pengajuan pun terbilang mudah dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tanpa menggunakan jamian dan cukup menggunakan KTP saja.
3. Persetujuan dan Pencairan Cepat
Begitu halnya dengan proses persetujuan dan pencairan yang cukup cepat tanpa ada seleksi terlebih dahulu.
4. Kemudahan dalam Menentukan Jumlah Pinjaman
Terakhir, kemudahan dalam menentukan besarnya jumlah pinjaman dan berapa lama waktu cicilan atau jangka tenor cicilan.
Mengenal Pinjol Legal dan Ilegal Beserta Ciri-cirinya
Bagi sebagian orang, beberapa kondisi bisa menjadi penyebab seseorang untuk meminjam dana dari pinjol. Jika memang keadaannya menuntut dan tidak ada solusi lain selain meminjam dana ke pinjol, maka penting kiranya untuk mengetahui pinjol legal dan ilegal. Penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan dikemudian hari.
1. Ciri-ciri Pinjol Legal
Jika memang terpaksa harus meminjam dana online, usahakan untuk mengecek status pinjol tersebut. Pilihlah pinjol yang memiliki status legal sebagaimana cirinya berikut.
- Terdaftar dan mengantongi izin dari OJK.
- Adanya proses seleksi dalam pemberian pinjaman.
- Adanya transparansi dalam suku bunga atau biaya peminjaman.
- Bagi peminjam yang tidak mampu membayar setelah batas waktu yang ditentukan atau jatuh tempo, maka identitasnya akan masuk blacklist data fintech sehingga peminjam tidak dapat meminjam ke pinjol lain.
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan produk dan layanannya melalui saluran komunikasi pribadi.
- Memiliki layanan pengaduan bagi peminjam dan hanya mengizinkan akses lokasi, kamera dan mikrofon dan handphone peminjam.
2. Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Adapun ciri -ciri pinjol ilegal sebagaimana berikut dan wajib dihindari.
- Tidak memiliki izin dari OJK dan otomatis tidak terdaftar.
- Sering menggunakan saluran komunikasi pribadi untuk menawarkan produk dan layanannya.
- Tidak adanya transparansi biaya pinjaman dan denda yang tidak jelas.
- Bagi peminjam yang tidak bisa membayar berisiko terkena intimidasi, pelecehan dan juga ancaman.
- Tidak memiliki layanan pengaduan bagi peminjam.
- Tidak adanya identitas pengurus dan juga Alamat kantor tidak jelas.
- Tidak adanya sertifikat penagihan dari AFPI bagi penagih.
- Meminta akses seluruh data pribadi dalam handphone.
- Pemberian pinjaman sangat mudah tanpa adanya seleksi.
Bahaya Pinjol dan Cara Menghindarinya
Sebelum memutuskan untuk meminjam dana ke pinjol, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu risiko dan bahayanya. Setidaknya Anda sudah mempersiapkan diri dan mental dengan kemungkinan risiko terburuk. Apa saja bahaya dan risiko meminjam dana di pinjol? Berikut daftarnya.
- Pemberian bunga yang sangat besar dan tidak masuk akal.
- Mengambil akses secara keseluruhan dari perangkat peminjam.
- Memberikan tenor.
- Menyebarkan dan menyalahgunakan data pribadi.
- Tidak adanya perlindungan hukum.
- Tidak adanya kejelasan atau transparansi biaya administrasi.
Keenam poin di atas merupakan beberapa bahaya atau risiko meminjam dana di pinjol. Penting untuk memikirkannya dengan matang sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman di pinjol. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari pinjol ilegal jika terpaksa harus meminjam.
1. Cek Daftar Pinjol di OJK
Pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mengecek terlebih dahulu apakah pinjol tersebut mengantongi izin atau terdaftar di OJK. Guna memastikan pinjol tersebut legal atau tidak.
2. Hindari Penawaran Menggiurkan
Hindari pinjol yang menawarkan penawaran yang menggiurkan dan tidak masuk akal. Biasanya mereka akan menawarkan bunga yang rendah, tidak adanya jaminan dan jangka cicilan yang cukup panjang.
3. Cermati Persyaratan
Hindari pinjol yang memberikan informasi yang masih ambigu dan tidak mudah dipahami. Sebelum meminjam, cermati terlebih dahulu persyaratan, semua biaya, informasi bunga, tenor dan lainnya terkait pinjaman.
Penutup
Mengetahui informasi terkait pinjol, baik pinjol legal maupun ilegal sangat penting sebelum memutuskan untuk meminjam dana di pinjol online. Perlu digaris bawahi bahwa kita harus berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol. Jangan sampai menjadi kebiasaan untuk meminjam dana melalui pinjol atau bahkan menjadikannya sebagai gaya hidup. Tahu akan bahaya dan risikonya serta mengetahui cara menghindarinya.